
NNCJABAR COM | BANDUNG BARAT Arogansi– Agenda serap aspirasi (Reses) anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tati Supriati Irwan, yang seharusnya menjadi ruang dialog demokratis, justru berubah menjadi panggung intimidasi. Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (18/4/2026) ini ternoda oleh insiden pengusiran dan dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas.
Kronologi: Bermula dari Pertanyaan Legalitas
Suasana di lokasi mendadak mencekam saat suami dari legislator Fraksi Golkar tersebut, Irwan, secara terbuka mempertanyakan kredibilitas dan legalitas para awak media yang hadir. Bukannya memberikan ruang informasi, Irwan justru melontarkan narasi provokatif dengan menyebut kehadiran wartawan sebagai elemen “perusak” acara.
”Pernyataan itu sangat melukai. Kami datang dengan atribut lengkap dan itikad meliput kegiatan publik, tapi justru dituduh sebagai pengganggu,” ujar salah satu jurnalis di lokasi.
Dugaan Kekerasan Fisik dan Perusakan Alat Kerja
Ketegangan verbal tersebut eskalasi menjadi kontak fisik. Dalam kericuhan yang pecah, dilaporkan terjadi tindakan represif yang menyebabkan telepon genggam milik salah satu wartawan terlempar hingga terjatuh. Tindakan ini dinilai bukan sekadar kecelakaan, melainkan bentuk intimidasi nyata untuk menghentikan pendokumentasian peristiwa.
Poin Pelanggaran Hukum yang Dibidik:
Pasal 4 Ayat (3) UU Pers: Menjamin hak pers mencari dan menyebarkan informasi.
Pasal 18 Ayat (1) UU Pers: Ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi tugas jurnalistik.

Sikap arogan tersebut langsung memantik reaksi keras dari berbagai koalisi organisasi wartawan di Bandung Barat. Mereka menilai insiden ini adalah rapor merah bagi etika keluarga pejabat publik dalam berinteraksi dengan pilar keempat demokrasi.
”Ini adalah preseden buruk. Mempertanyakan legalitas wartawan di lapangan sambil melakukan tindakan represif adalah bentuk pembungkaman. Kami menuntut pertanggungjawaban hukum, bukan sekadar permintaan maaf di atas materai,” tegas perwakilan gabungan jurnalis Bandung Barat.
Mendesak Klarifikasi dan Akuntabilitas
Hingga laporan ini disusun, Tati Supriati Irwan maupun pihak keluarga belum memberikan keterangan resmi terkait motif di balik tindakan konfrontatif tersebut. Bungkamnya pihak penyelenggara reses justru memperkeruh spekulasi publik mengenai apa yang sebenarnya berusaha ditutupi dari liputan media.**( DS )
