Berita  

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Samsat KBB Gelar Operasi Gabungan di Simpang Tol Padalarang

NURANI NEWS CHANNEL

 

NNCJABAR.COM | ​PADALARANG,– Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (Samsat) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor guna meningkatkan kedisiplinan wajib pajak. Kegiatan yang berlangsung di Pos Patwal Simpang Tol Padalarang ini menyasar kendaraan yang  terindikasi menunggak pajak, di wilayah hukum Polda Jabar.

​Operasi ini merupakan bentuk kolaborasi solid antara berbagai instansi, di antaranya Kepolisian (Satlantas), Jasa Raharja, Bank BJB sebagai mitra penerima pembayaran, serta jajaran Samsat KBB. Agenda ini direncanakan akan menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan guna mengoptimalisasi pendapatan daerah.
​Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah KBB, Bapak Dayli menjelaskan bahwa selain pemeriksaan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
​”Kami memberikan kemudahan di mana masyarakat bisa langsung melakukan pembayaran di tempat melalui unit mobil yang tersedia,” ujar Dayli.
​Mekanisme Pemeriksaan Selektif
​Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif. Petugas memilah kendaraan yang terdeteksi menunggak pajak berdasarkan data sistem sebelum diberhentikan.
​Kanit Turjawali, IPTU Adyas, menegaskan bahwa fokus utama operasi ini bukanlah penilangan, melainkan edukasi dan pemenuhan kewajiban pajak.

“Tindakannya, pengendara yang terjaring kami serahkan ke tim Bapenda. Bagi yang bersedia membayar saat ini juga, langsung diarahkan ke kasir. Bagi yang belum bisa, mereka diminta membuat surat pernyataan kesanggupan bayar, dan SKKP-nya (Surat Ketetapan Kewajiban Perpajakan) akan dilakukan penahanan sementara oleh Bapenda,” jelas IPTU Adyas.
​Petugas menambahkan bahwa tilang hanya akan diberikan pada pelanggaran lalu lintas berat yang bersifat kasat mata, seperti tidak memiliki SIM atau STNK yang sudah habis masa berlakunya.

​Dalam pelaksanaan hari pertama yang berlangsung selama dua jam (pukul 09.00 – 11.00 WIB), tercatat total 51 kendaraan terjaring dalam razia ini. Dari jumlah tersebut, beberapa pemilik kendaraan langsung melunasi kewajibannya di tempat dengan rincian:
​Kendaraan Roda 4: 14 unit.
​Kendaraan Roda 2: 1 unit.

​Bapak Dayli juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengurus pajak kendaraan karena saat ini prosesnya telah dipermudah. Untuk pembayaran pajak tahunan, masyarakat kini tidak lagi diwajibkan melampirkan KTP asli pemilik pertama, khususnya bagi kendaraan yang belum dilakukan balik nama.
​”Namun untuk pajak 5 tahunan atau ganti plat, masyarakat tetap harus ke kantor induk karena ada proses cek fisik kendaraan. Jika ada kendala, silakan datang ke Kantor Samsat untuk mencari solusi bersama,” tambahnya.

​Operasi gabungan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis mendatang. Lokasi pada hari Selasa dan Rabu dipusatkan di Simpang Tol Padalarang, sementara pada hari Kamis akan dilaksanakan langsung di area Kantor Samsat KBB.*** ( DS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *