
NNCJABAR.COM.| BANDUNG BARAT – Upaya nyata menjaga dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup kembali digulirkan Yayasan Bentang Alam Indonesia (YBAI) melalui peluncuran resmi Program Kampung ASRI. Acara pembukaan dilaksanakan Senin, 22 Juni 2026, di kawasan Refleksi Sehat Lembang (RSL), Lingkungan RW 013 Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang. Meskipun berlangsung tertib dan penuh semangat dukungan dari berbagai kalangan, kegiatan ini justru diwarnai ketidakhadiran serta ketiadaan tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat.
Kampung ASRI merupakan inisiatif YBAI yang berfokus utama pada pelestarian lingkungan sekaligus penanganan dua masalah mendesak di wilayah tersebut: penumpukan sampah dan limbah peternakan sapi. Langkah ini selaras dengan Gerakan Indonesia ASRI – Aman, Sehat, Resik, Indah – yang dicanangkan pemerintah pusat serta kebijakan sejalan di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Berbeda dengan ketidaktanggapan dari lembaga legislatif kabupaten, acara pembukaan ini mendapat sambutan hangat dan kehadiran perwakilan dari berbagai instansi serta kelompok masyarakat. Di antaranya: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, DLH Kabupaten Bandung Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Pemerintah Desa Sukajaya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, pengurus RT/RW, KPSBU, Bank Sampah, Kelompok Ternak, serta warga sekitar yang antusias terlibat.
Rangkaian kegiatan berjalan lancar mulai dari upacara pembukaan yang ditandai dengan pemotongan pita oleh perwakilan DLH Jabar. Selanjutnya dilakukan peninjauan langsung kandang ternak milik anggota Kelompok Tani Ternak Sari Mukti, lokasi pengolahan sampah, lahan pertanian, hingga penanaman pohon secara simbolis. Meski cuaca cukup terik, semangat peserta tak surut hingga seluruh acara selesai dilaksanakan.
Pihak YBAI menyampaikan kekecewaan mendalam karena meski undangan dan pemberitahuan telah disampaikan jauh-jauh hari, DPRD Bandung Barat sama sekali tidak memberikan konfirmasi maupun kehadiran. Menurut Ketua YBAI, Ahmad Sastra, hal ini menunjukkan kurangnya sikap responsif dan aspiratif dari wakil rakyat.
“Seharusnya DPRD berada di garis depan, menjadi penghubung sekaligus penguat suara masyarakat terkait masalah lingkungan. Namun kenyataannya bungkam seribu kata. Hal ini jauh dari harapan kami,” tegas Ahmad.
Menurutnya, lingkungan yang aman, bersih, dan sehat bukan sekadar keinginan warga, melainkan kewajiban negara sekaligus bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin undang‑undang. Jika wakil rakyat tidak memperjuangkan hal tersebut, maka fungsi perwakilan menjadi pertanyaan besar.
“Kita rakyat, mereka wakil rakyat. Jika tidak membela kepentingan lingkungan yang mendasar ini, kepada siapa lagi kami harus mengadu?” tambahnya.
YBAI menegaskan tidak akan berhenti hanya sampai di sini. Organisasi ini berencana menyampaikan fakta dan kekecewaan tersebut kepada lembaga legislatif tingkat provinsi maupun pusat, yaitu: Komisi IV DPRD Jawa Barat, Komisi XII DPR RI, serta Komite II DPD/MPR RI yang membidangi urusan lingkungan hidup.
Komitmen YBAI tetap teguh mendukung kebijakan pemerintah demi terwujudnya lingkungan ASRI, namun pihaknya berharap semua unsur – termasuk legislatif – benar‑benar menjalankan perannya demi kesejahteraan masyarakat.
“Sekali lagi, kami jujur sangat kecewa dengan sikap yang ditunjukkan sejauh ini,” tutup Ahmad Sastra.*** Red
