Berita  

Serikat Pekerja KBB Desak Pemkab Terbitkan Regulasi Outsourcing yang Jelas dan Tegas

NURANI NEWS CHANNEL

 


NNCJABAR.COM | Bandung Barat  – Ratusan serikat pekerja Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi desakan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk segera menerbitkan regulasi yang jelas dan tegas terkait praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja. Desakan ini disampaikan dalam pertemuan antara perwakilan serikat pekerja dengan Wakil Bupati Asep Ismail, Kepala Kesbangpol, Kadisnaker KBB, TNI, dan Polri di ruang rapat Sekda Pemkab Bandung Barat, Senin (23/6/2025).

Pertemuan yang bertemakan silaturahmi ini membahas berbagai permasalahan ketenagakerjaan di KBB. Salah satu poin utama adalah janji Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2025 untuk menghapus sistem kerja outsourcing. Serikat pekerja mendesak Pemkab KBB untuk segera menindaklanjuti janji tersebut.

Serikat pekerja juga menyoroti tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di KBB dan mengusulkan pembentukan Satgas PHK. Meskipun pertemuan sebelumnya dengan Bupati pada Jumat lalu telah menyepakati pembubaran perusahaan outsourcing yang tidak sesuai aturan, serikat pekerja menyayangkan masih adanya job fair yang dianggap sebagai celah untuk melakukan PHK secara murah.

Mereka menuding beberapa perusahaan outsourcing memanfaatkan job fair dengan jumlah peserta lebih dari 4000 orang dari 6 perusahaan. Serikat pekerja bahkan menuntut agar kelima perusahaan outsourcing tersebut memiliki kantor resmi di KBB. “Masyarakat KBB bagaikan hewan yang dibuang begitu saja,” ungkap perwakilan Serikat Pekerja, menggambarkan keprihatinan mereka. Kecurigaan terhadap adanya spekulasi dan fasilitasi dari pemerintah dalam hal ini juga diungkapkan, sehingga mereka mendesak evaluasi kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) KBB.

Selain itu, serikat pekerja menyoroti rendahnya upah pekerja outsourcing yang berada di bawah UMR Rp 3,7 juta, serta minimnya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama di sektor pertambangan. Dampak sosial yang luas akibat PHK massal, yaitu meningkatnya angka pengangguran, juga menjadi perhatian serius.

Serikat pekerja meminta Disnaker KBB untuk menjadi leading sektor dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap perusahaan, serta menjalankan tupoksinya sebagai pelindung pekerja. Mereka berharap Pemkab KBB segera menerbitkan regulasi yang mewajibkan perusahaan outsourcing untuk melalui Disnaker dalam proses perekrutan dan pengelolaan pekerja. Pembubaran perusahaan outsourcing yang tidak sesuai aturan juga harus dijalankan secara konsisten, bukan malah mengundang masuknya perusahaan outsourcing baru. Aksi demonstrasi juga dilakukan oleh para pekerja di halaman kantor Bupati Bandung Barat pada hari yang sama sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah daerah.

Pertemuan ini menandai meningkatnya tekanan dari serikat pekerja terhadap Pemkab KBB untuk mengambil langkah tegas dalam mengatasi permasalahan outsourcing dan melindungi hak-hak pekerja di KBB. Ke depan, perkembangan terkait penerbitan regulasi dan tindak lanjut dari tuntutan serikat pekerja patut untuk terus dipantau.**

 

 Dadang S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *