NNCJABAR.COM | Padalarang – Penataan Sistem Transportasi di Padalarang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat mengadakan uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan perkotaan Padalarang. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 10 hingga 14 Desember 2024. Tujuannya adalah menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, mengurangi kemacetan, dan mendistribusikan arus lalu lintas agar lebih merata.
Lokasi Uji Coba Rekayasa dilakukan di beberapa titik, antara lain:
Simpang Tagog Padalarang
Simpang Cihaliwung
Simpang Orion Cihaliwung
Simpang Underpass
Jalan Raya Gedung Lima
Perubahan Lalu Lintas
1. Jalan Raya Purwakarta:
Lajur dari Simpang Tagog ke Simpang Cihaliwung yang semula satu arah kini menjadi dua arah.
2. Kendaraan Besar:
Tidak diperbolehkan melintas di Jalan Cihaliwung menuju Stasiun KCIC.
Dialihkan ke depan Pasar Tagog Padalarang dan masuk ke Jalan Raya Padalarang.
3. Jalan Cihaliwung:
Diberlakukan dua arah, namun hanya untuk kendaraan kecil.
4. Jalan Gedung Lima:
Berubah dari satu arah menjadi dua arah untuk kendaraan kecil.
Tujuan dan Harapan nya
Mengurangi konflik lalu lintas dan meningkatkan kelancaran arus kendaraan.
Memanfaatkan jalan yang kurang ramai untuk mendistribusikan beban lalu lintas.
Meningkatkan aksesibilitas yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Setelah masa uji coba selesai, Dishub akan mengevaluasi efektivitas rekayasa lalu lintas ini untuk menentukan penerapan Secara permanen**tegas nya
Sulaeman Ginting