Berita  

Sistem Digital Baru ‘Tolak’ Aspirasi Warga, Ketua DPRD KBB Soroti Kendala Teknis dan Pengetatan Anggaran Rp 400 M

NURANI NEWS CHANNEL

NNCJABAR.COM | Bandung Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan komitmennya untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak terabaikan, meskipun saat ini proses pengajuan sedang dihadapkan pada kendala teknis akibat penerapan sistem digital baru. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD KBB, H. Muhammad Mahdi, S.Pd., di tengah kondisi pengetatan fiskal daerah yang signifikan jelang Tahun Anggaran (TA) 2026. ( Jumat 12/12/2025 )

​Mahdi mengungkapkan adanya permasalahan serius yang muncul pasca implementasi sistem digital baru untuk pengajuan aspirasi. Banyak usulan masyarakat, baik berupa kritik, gagasan, maupun masukan konstruktif, yang secara otomatis tertunda atau tertolak oleh sistem. Kendala utama adalah persyaratan teknis, di mana pengusul belum memiliki akun yang sesuai dengan ketentuan sistem.

​“Aspirasi masyarakat adalah domain pokok DPRD. Sistem teknologi tidak boleh, dan tidak akan kami biarkan, menjadi penghalang utama dalam inventarisasi kebutuhan rakyat,” tegas Mahdi.

​Ia menambahkan, masalah ini bersifat teknis administratif yang harus segera dikoordinasikan. DPRD KBB mendorong agar kendala akun tersebut dapat segera diatasi agar hak-hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan prioritas tidak hilang hanya karena persoalan teknis di portal digital.

​Selain masalah sistem, DPRD KBB juga dihadapkan pada tantangan besar berupa pengetatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Mahdi memaparkan bahwa terjadi penyesuaian fiskal yang drastis, mencapai lebih dari Rp 400 miliar.

​Rincian pengetatan tersebut mencakup:

  • Pengurangan anggaran murni sebesar \text{Rp }366 \text{ miliar}.
  • Tambahan beban pembiayaan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar \text{Rp }77 \text{ miliar}.

​”Meskipun kita menghadapi pengurangan anggaran yang cukup besar, mencapai lebih dari Rp 400 miliar, DPRD tidak akan surut. Kami terus mendorong agar kebutuhan masyarakat tetap dapat diakomodasi melalui penentuan prioritas yang ketat dan tepat sasaran,” jelasnya.

​Untuk menyelamatkan aspirasi masyarakat yang terancam hilang akibat kendala sistem dan keterbatasan anggaran di awal perencanaan, DPRD menawarkan solusi konkret:

  1. Pengalihan Aspirasi ke Perubahan APBD: DPRD mendorong agar usulan yang belum terakomodasi di APBD murni dapat dialihkan dan didiskusikan kembali pada masa Perubahan APBD (APBD-P). “Kami memastikan bahwa aspirasi yang terhambat tidak akan hilang, melainkan akan dibahas pada perubahan anggaran agar tetap masuk dalam proses perencanaan daerah,” ujar Mahdi.
  2. Mendatangkan KPK untuk Transparansi Pokir: Dalam upaya mewujudkan transparansi penuh, Mahdi juga mengumumkan bahwa DPRD telah mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah untuk memberikan penjelasan resmi dan pendampingan terkait alur Pokok Pikiran (Pokir) dewan—mulai dari hasil reses hingga proses pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

​“Langkah menghadirkan KPK ini adalah wujud komitmen kami. Kami ingin seluruh tahapan perencanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan transparan, tanpa celah bagi praktik KKN,” tegasnya.

​Mahdi menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Keduanya merupakan mitra strategis dengan tanggung jawab politik yang sama dalam memastikan program dan kebijakan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas di tengah tantangan fiskal yang ada.”**

D.Suyud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *