
NNCJABAR.COM | NGAMPRAH ( 08/ 05/2026) Wajah demokrasi tingkat desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedang berada di persimpangan jalan. Rencana besar transformasi digital melalui sistem e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kini tengah digodok secara serius oleh pihak legislatif dan eksekutif.
Namun, di balik semangat modernisasi tersebut, muncul peringatan keras agar pemerintah tidak “menabrak” realitas di lapangan. Anggota Komisi I DPRD KBB, Asep Miftah Sofwan, menegaskan bahwa penerapan teknologi dalam pemungutan suara tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.
Dalam agenda pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kantor DPD Golkar KBB, Jumat (8/5/2026),
Asep mengungkapkan bahwa sistem yang paling realistis untuk diterapkan dalam waktu dekat adalah skema hybrid.
Artinya, tidak semua desa akan langsung beralih ke layar sentuh. Akan ada perpaduan antara:
Metode Konvensional: Tetap menggunakan surat suara dan pencoblosan fisik di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Metode Elektronik: Penggunaan perangkat digital (e-voting) bagi wilayah yang sudah mapan secara infrastruktur.
”Kita tidak bisa pukul rata. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) saat ini sedang memetakan desa mana yang siap dan mana yang belum. Simulasinya harus matang sebelum benar-benar dilepas ke masyarakat,” ujar Asep.
Bukan tanpa alasan legislatif bersikap hati-hati. Hasil roadshow Komisi I ke berbagai kecamatan mengungkap fakta bahwa banyak Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masih “was-was”.
”Ada desa yang secara administratif siap, tapi secara geografis sulit sinyal. Jika dipaksakan menggunakan e-voting di wilayah yang koneksi internetnya belum stabil, taruhannya adalah legitimasi hasil pemilihan itu sendiri,” tegas Asep.
Ketidaksiapan ini dikhawatirkan dapat memicu sengketa atau hambatan teknis yang justru memperkeruh suasana demokrasi di tingkat akar rumput.
Meski banyak catatan, Asep mengakui bahwa e-voting adalah kunci masa depan untuk Pilkades yang lebih bersih. Keunggulan sistem digital ini meliputi:
Kecepatan: Penghitungan suara selesai dalam hitungan detik setelah TPS ditutup.
Akurasi: Meminimalisir kesalahan manusia (human error) saat penghitungan manual.
Transparansi: Data lebih sulit dimanipulasi secara fisik.
Namun, ia mengingatkan bahwa secanggih apa pun alatnya, faktor manusia adalah penentu. Edukasi kepada masyarakat desa dan pelatihan bagi perangkat desa harus berjalan beriringan dengan pengadaan alat.
Komisi I DPRD KBB berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar tidak sekadar menjadi proyek seremonial. Prioritas utama saat ini adalah memastikan DPMD melakukan pemetaan yang akurat dan transparan terhadap kesiapan infrastruktur digital di setiap pelosok Bandung Barat.
”Modernisasi itu keharusan, tapi jangan sampai masyarakat dipaksa menggunakan sistem yang belum siap. Infrastruktur dan edukasi tetap harus jadi prioritas utama sebelum kita bicara soal transformasi total,” pungkasnya** ( DS)
