
NNCJABAR.COM | BANDUNG BARAT – Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak hanya dikenal sebagai daerah wisata, tetapi juga wilayah dengan kerentanan geologis tinggi. Menyadari hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat mengambil langkah strategis dengan mengubah pola pandang masyarakat terhadap fungsi pengawasan pemerintahan. Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) bertema mitigasi bencana di Kantor DPD PKS Kabupaten Bandung Barat, Jumat (8/5/2026),
legislator setempat menegaskan bahwa warga bukan lagi objek pasif, melainkan subjek aktif dalam mengawasi eksekusi program penanggulangan bencana.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, Muhamad Mahdi, yang menjadi narasumber kunci dalam forum tersebut, menyoroti adanya kesenjangan pemahaman publik selama ini. Masyarakat cenderung menyerahkan seluruh tanggung jawab keselamatan dan pengawasan anggaran kepada pemerintah dan legislatif. Padahal, dalam konteks bencana alam yang dinamis, keterlibatan grassroot (akar rumput) adalah kunci keberhasilan mitigasi.
“Selama ini ada miskonsepsi bahwa pengawasan itu ‘pekerjaan’ DPRD. Padahal, masyarakat memiliki hak konstitusional dan moral untuk memastikan dana dan program mitigasi bencana dijalankan dengan benar di lapangan,” ujar Muhamad Mahdi.
Ia mencatat tren positif berupa peningkatan antusiasme warga dalam forum P3D. Hal ini, menurutnya, merupakan indikator kematangan demokrasi lokal di KBB, di mana warga mulai kritis terhadap kinerja eksekutif dalam menangani isu krusial seperti lingkungan hidup.
Dalam paparan mendalamnya, Muhamad Mahdi tidak hanya berbicara soal prosedur administratif, namun menyentuh akar masalah bencana di KBB: faktor antropogenik atau kerusakan akibat ulah manusia. Ia menekankan bahwa regulasi dan anggaran mitigasi yang disusun bersama Pemkab KBB akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat.
“Kita bisa punya aturan setinggi langit, tapi jika pembukaan lahan liar atau pembuangan sampah sembarangan terus terjadi, bencana tetap akan datang. Fokus kita harus bergeser dari ‘penanganan pasca-bencana’ menjadi ‘pencegahan berbasis komunitas’,” tegas politisi tersebut.
Mahdi menjelaskan bahwa mekanisme P3D kini dirancang untuk menjembatani keluhan teknis masyarakat—seperti drainase yang tersumbat atau tebing yang retak—langsung ke meja rapat dewan, sehingga tindak lanjutnya dapat dipantau secara transparan
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sehabudin, memberikan perspektif teknis yang lebih mengerikan. Ia memaparkan data terkini bahwa KBB menghadapi setidaknya delam jenis potensi bencana dominan, dengan longsor, banjir bandang, dan pergerakan tanah sebagai ancaman terbesar yang mengintai hampir seluruh kecamatan.
Asep menyoroti bahwa sosialisasi yang dilakukan selama ini sering kali berhenti pada level teori. Melalui kolaborasi dengan DPRD dalam format P3D, BPBD berupaya menerjemahkan data teknis tersebut menjadi panduan praktis bagi kepala keluarga.
“Bencana tidak menunggu izin. Ia tidak mengenal status sosial. Oleh karena itu, setiap rumah tangga di KBB wajib memiliki ‘Rencana Kontinjensi Keluarga’. Ini mencakup pengetahuan jalur evakuasi terdekat, titik kumpul aman, hingga tas siaga bencana,” ungkap Asep.
Ia menambahkan bahwa budaya sadar bencana (disaster culture) harus dibangun dari unit terkecil, yaitu keluarga. Pemerintah daerah menyediakan infrastruktur dan sistem peringatan dini, namun respons awal sepenuhnya bergantung pada kesiapan individu.
Kegiatan yang digelar di Kantor DPD PKS Kabupaten Bandung Barat ini menjadi bukti konkret sinergi tripartit. Kehadiran elemen partai politik sebagai fasilitator ruang diskusi menunjukkan bahwa isu kebencanaan telah melampaui sekat-sekat politik dan menjadi kepentingan bersama.
Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Bandung Barat berharap tercipta ekosistem pengawasan yang berkelanjutan. Bukan hanya saat bencana terjadi, tetapi sejak tahap perencanaan tata ruang hingga eksekusi pembangunan infrastruktur tahan bencana.
Dengan menggabungkan kekuatan hukum melalui pengawasan legislatif, keahlian teknis dari BPBD, serta kewaspadaan masyarakat, Kabupaten Bandung Barat diharapkan dapat menekan angka korban jiwa dan kerugian materiil di masa depan. Langkah ini menjadi preseden penting bagi daerah-daerah lain di Jawa Barat yang memiliki karakteristik geografis serupa** (DS )
