Berita  

Isi Kekosongan Jabatan Strategis, Eriska Hendrayana Resmi Pimpin Birokrasi Bandung Barat Sebagai Pj Sekda

 

NNCJABAR COM | BANDUNG BARAT – Roda pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini kembali memiliki penanggung jawab utama di jajaran birokrasi tertinggi. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, secara resmi mengukuhkan R. Eriska Hendrayana, S.IP., MM. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Kamis sore (21/5/2026). Pelantikan ini menggantikan Ade Zakir dan menjadi langkah kunci untuk menjaga kelancaran operasional pemerintahan daerah.

Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan digelar secara khidmat di Ruang Kerja Lantai 2 Gedung Utama Sekretariat Daerah, Komplek Perkantoran Pemkab KBB. Suasana tertib dan penuh kekhidmatan menyelimuti prosesi yang dihadiri seluruh pejabat tinggi pratama, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur pengawas dan mitra kerja pemerintah daerah.

Penunjukan Eriska bukanlah keputusan sesaat, melainkan telah melalui verifikasi administratif dan hukum yang ketat. Hal ini tercantum dalam Surat Undangan BKPSDM Nomor 800.1.13.4//667/BKPSDM tertanggal 20 Mei 2026. Lebih lanjut, penetapan ini telah mendapat restu resmi dari Gubernur Jawa Barat sebagaimana tertuang dalam Surat Persetujuan Nomor 3995/KPG.07/BKD tanggal 11 Mei 2026, serta sepenuhnya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018.

Dorongan Perbaikan Kinerja dan Kepatuhan Hukum
Melalui arahan yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum, Rini Sartika, Bupati Jeje Ritchie Ismail menegaskan bahwa pengisian jabatan ini menjadi bukti nyata kepatuhan Pemkab KBB terhadap aturan perundang-undangan.

“Kami tidak ingin ada celah sedikit pun dalam tata kelola pemerintahan. Pelantikan ini murni langkah antisipatif agar stabilitas tetap terjaga dan program pembangunan tidak terhambat,” ungkap Rini mewakili Bupati.

Lebih dari sekadar pengisian jabatan, kepala daerah juga meminta Eriska beserta seluruh jajaran birokrasi untuk meningkatkan standar kinerja. ASN diminta bekerja tidak hanya sekadar memenuhi target administrasi, tetapi harus mampu memberikan dampak langsung bagi warga Bandung Barat.

“Kerja harus terukur, transparan, dan bermanfaat. Pelayanan publik harus lebih responsif dan solutif atas kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Penunjukan Sementara Berbasis Sistem Merit
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Rega Wiguna, menjelaskan bahwa jabatan Pj Sekda ini bersifat sementara. Eriska akan menduduki jabatan ini sampai pejabat definitif kembali bertugas sepenuhnya.

Ia juga menekankan bahwa penunjukan ini menjadi bukti nyata penerapan sistem merit di lingkungan Pemkab KBB. Semua proses dilandasi kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang teruji.

“Ini wujud komitmen kami membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik nepotisme. Harapannya, sinergi antarinstansi makin kuat dan pembangunan di Bandung Barat berjalan lebih cepat serta tepat sasaran,” tutup Rega.

Dengan terpimpinnya birokrasi oleh sosok yang telah memenuhi syarat administratif dan profesional ini, diharapkan seluruh agenda prioritas daerah dapat berjalan lancar demi kemajuan Kabupaten Bandung Barat** ( DS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *