NNCJABAR.COM | Kab Bandung Barat -Terkait Pemberitaan yang beredar di media mengenai penimbunan limbah B3 yang berada di sekitar area Rumah Sakit Umum Cikalong Wetan, oleh sebab itu saya menyatakan atau berbicara ke Media untuk menegaskan berikut Pemaparan Dr. H. Wishnu Pramulo Ady, M,H.Kes, selaku Direktur RSUD Cikalong Wetan, memberikan penegasan terkait permasalahan limbah B3 tahun 2019 yang tidak berada dalam masa kepemimpinannya. Dr. Wishnu menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai direktur pada tahun 2024, sehingga isu tersebut merupakan peristiwa yang terjadi di luar tanggung jawabnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Polda Jawa Barat sejak Oktober 2024, dengan investigasi dan pengumpulan bukti yang tengah berlangsung. Dalam hal ini, RSUD Cikalong Wetan sepenuhnya mendukung proses hukum dan mematuhi arahan dari pihak berwenang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat.
Sebagai tindak lanjut, pihak RSUD telah melakukan langkah-langkah konkret, seperti membersihkan dan mengganti tanah yang terkontaminasi. Proses ini melibatkan pengujian laboratorium untuk memastikan kualitas tanah baru sesuai dengan standar. Dalam pelaksanaannya, RSUD bekerja sama dengan PT Wastec sebagai mitra pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.
Dr. Wishnu menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan isu ini secara transparan dan bertanggung jawab, sambil menunggu hasil penyelidikan yang tengah berlangsung.**
D.Suyud