
NNCJABAR.COM | CIPENDEUY, BANDUNG BARAT — Sebanyak 8 desa di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak pada agenda yang berlangsung hari ini. ( Rabu 23/09/2026 )
Pelantikan ini menjadi tahap awal dari penyegaran seluruh lembaga perwakilan rakyat di tingkat desa yang mencakup 12 desa se-Kecamatan Cipeundeuy, mengikuti jadwal berjenjang sesuai masa bakti masing-masing pengurus.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Camat Cipeundeuy, Bapak Herri Heryana, S.Sos., M.I.P., saat memberikan keterangan pers seusai prosesi pelantikan.
“Jadi hari ini dilantik BPD di 8 desa secara serentak sesuai ketentuan perundang-undangan. Nanti dibagi tiga gelombang pelantikan. Ada dua desa yang masa baktinya habis pada Oktober, dan dua desa lainnya pada November. Sehingga seluruh 12 desa di Kecamatan Cipeundeuy akan lengkap memiliki BPD baru,” ungkap Pak Herri.
Proses pengambilan sumpah para anggota BPD yang dilantik hari ini dilakukan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menandakan pelantikan telah sah secara hukum administrasi.
Tak lama setelah pelantikan, para anggota BPD akan segera bekerja menyusun struktur kelembagaan di lingkungannya masing-masing.
“Besok, sesuai ketentuan, mereka akan melaksanakan musyawarah di desa masing-masing untuk menentukan kelembagaan BPD: siapa ketua, wakil ketua, sekretaris, serta pembagian tugas bidang-bidang, mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2017,” jelas Camat Herri.
Ia juga menjelaskan mekanisme rapat pertama tersebut: “Musyawarah dilakukan secara internal. Rapat pertama dipimpin oleh anggota yang paling tua, didampingi oleh anggota yang paling muda.”
Jumlah anggota BPD di setiap desa tidak sama, melainkan disesuaikan dengan jumlah penduduk. Dari 8 desa yang dilantik hari ini, total ada 52 orang yang menjabat.
“Komposisinya berbeda-beda tiap desa. Ada yang beranggotakan 9 orang, ada yang 7 orang, dan ada yang 5 orang. Semua disesuaikan dengan keterwakilan wilayah serta keterwakilan perempuan,” paparnya.
Lebih lanjut, Camat Herri menegaskan bahwa syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan telah terpenuhi, sehingga keberagaman suara warga dapat lebih terwakili dalam pengambilan keputusan.
Terkait jalannya proses pemilihan dan penetapan anggota BPD, Camat Herri menyampaikan berita baik. Ia menilai seluruh tahapan berjalan tertib dan transparan.
“Alhamdulillah, semua berjalan sesuai ketentuan. Panitia yang dibentuk pun bekerja secara profesional. Tidak ada kendala atau kejanggalan yang berarti. Hingga terbit Keputusan Bupati tentang pengangkatan BPD, semuanya sudah sah dan jelas,” ujarnya meyakinkan.
Kepada para anggota BPD yang baru saja dilantik, Camat Herri memberikan pesan penting agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Fungsi utama BPD adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menyusun peraturan desa, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Saya berharap, para anggota BPD dapat bekerja secara optimal, tetap menjaga sinergi dan keharmonisan bersama kepala desa, demi kemajuan dan kesejahteraan warga,” pesan Camat Herri Heryana menutup keterangannya .***DS
