
NNCJABAR.COM | Soreang, Kab. Bandung – Ratusan mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung mendapat peringatan keras dari pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam Rapat Konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digelar pada Sabtu, 16 November 2025, BGN menegaskan bahwa program andalan Presiden Prabowo Subianto ini harus dijauhkan dari motif mencari keuntungan bisnis dan dikembalikan pada filosofi dasarnya sebagai hak dasar anak Indonesia.
Perkuat Regulasi dan Etika: Titik Kritis Implementasi MBG
Acara konsolidasi yang berlangsung di Hotel Grand Sunshine, Soreang, ini merupakan agenda kolaboratif antara BGN dan DPR RI untuk meninjau dan memperketat Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan MBG. Tujuannya adalah memastikan setiap porsi makanan yang didistribusikan benar-benar memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan, terutama di tengah isu ketersediaan dan kualitas pangan anak-anak di daerah.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyampaikan teguran tajam. Ia memulai sambutannya dengan memaparkan fakta menyedihkan yang didengar langsung oleh Presiden Prabowo: masih banyak anak Indonesia yang harus menahan lapar atau hanya mengonsumsi nasi dengan garam.
“Ini bukan cerita. Bapak Presiden mendengar langsung, dan fakta ini yang mendorong lahirnya MBG. Sungguh menyayat hati ketika kami mendengar keluhan bahwa banyak anak di pelosok yang belum tersentuh program ini. Bagi mereka di Sumba, di daerah terpencil, program ini adalah magnet yang membuat mereka tetap semangat pergi ke sekolah, bahkan saat sakit,” ujar Nanik, menekankan betapa krusialnya program ini bagi ketahanan pangan dan pendidikan anak-anak miskin.
Peringatan utama BGN difokuskan pada penyimpangan pelaksanaan yang ditengarai mulai mengarah pada komersialisasi. Nanik secara eksplisit menyebut adanya indikasi penguasaan beberapa SPPG oleh segelintir pihak, mengubah orientasi program dari pelayanan publik menjadi ladang bisnis.
”Saya tegaskan, program ini adalah wujud cita-cita mulia Presiden untuk memastikan anak-anak mendapatkan gizi. Bukan untuk bisnis! Kami tidak akan mentolerir pihak-pihak yang memonopoli atau menjadikan MBG sebagai mesin pencetak laba. Jika ada yang memiliki beberapa SPPG, itu jelas melenceng dari tujuan awal. Kami meminta seluruh mitra dan masyarakat untuk segera melaporkannya, dan kami akan meninjau ulang izin mereka,” tegas Nanik, menggarisbawahi komitmen BGN untuk melakukan audit dan penertiban secara ketat.
Senada dengan Nanik, Wakil BGN lainnya, Irjen Pol Sony Sonjaya, turut memberikan nasihat yang bersifat etos kerja dan integritas. Ia mengingatkan bahwa para mitra adalah bagian dari perpanjangan tangan negara yang menjalankan tugas mulia.

”Program MBG harus diniatkan sebagai amal kebaikan, bukan sebagai sumber pendapatan utama. Kami mengajak seluruh mitra untuk melihat program ini sebagai sebuah kehormatan, sebagai upaya kita bersama dalam memastikan masa depan generasi muda Indonesia. Laksanakanlah dengan penuh tanggung jawab, jauhi godaan keuntungan sesaat, dan jadilah mitra yang berintegritas,” pungkas Irjen Pol Sony, menekankan pentingnya komitmen moral di atas perhitungan untung-rugi.
Rapat konsolidasi ini berakhir dengan komitmen bersama dari para Kepala SPPG dan Ahli Gizi untuk menindaklanjuti Juknis yang diperkuat dan memastikan pengawasan internal yang lebih ketat, menandai babak baru pengetatan implementasi program MBG di Kabupaten Bandung.***
D.Suyud
