
NNCJABAR.COM | SAGULING, BANDUNG BARAT – Atmosfer di GOR Kecamatan Saguling mendadak riuh pada Sabtu (7/3/2026). Ratusan warga dari berbagai elemen juga tokoh masyarakat dari kecamatan Saguling menghadiri reses untuk menitipkan harapan pembangunan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), H. Muhammad Mahdi, S.Pd.
Kehadiran sosok pimpinan legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) Padalarang, Ngamprah, dan Saguling ini menjadi magnet bagi masyarakat yang selama ini menantikan perubahan nyata di wilayah mereka.
Camat Saguling, Bambang Wijanarko Ischan, dalam sambutannya tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Di hadapan Mahdi, ia secara spesifik menyoroti kondisi aksesibilitas wilayah yang masih memerlukan perhatian serius pemerintah daerah.
”Harapan kami besar pada Ketua DPRD. Terutama soal kepastian perbaikan jalan kabupaten yang dijadwalkan tahun ini. Infrastruktur adalah urat nadi ekonomi warga kami,” tegas Bambang.
Menanggapi desakan tersebut, H. Muhammad Mahdi memberikan pernyataan yang cukup berani. Ia mematok target tinggi untuk sisa masa jabatannya dalam membenahi konektivitas wilayah.
“Tahun 2027, saya tegaskan, seluruh jalan kabupaten di Bandung Barat harus dalam kondisi mantap. Tidak ada lagi cerita jalan rusak yang menghambat aktivitas warga,” ujar politisi PKS tersebut, disambut tepuk tangan riuh peserta reses.
Suara dari Akar Rumput: Dari Jalan Desa hingga Guru Ngaji
Sesi dialog berlangsung lebih dari sekadar formalitas. Warga Saguling tampak vokal menyuarakan keluh kesah mereka. Selain perbaikan jalan kabupaten, isu infrastruktur desa dan pendidikan karakter menjadi poin krusial yang muncul ke permukaan.
Beberapa poin penting yang diusulkan warga antara lain:
– Akses Desa: Perbaikan jalan lingkungan yang selama ini luput dari anggaran besar.
– Pendidikan Religi: Penambahan kuota atau insentif bagi tenaga guru ngaji untuk memperkuat pondasi moral generasi muda di Saguling.
– Fasilitas Umum: Revitalisasi sarana publik yang mulai terbengkalai.
Komitmen Terbuka Legislatif
H. Muhammad Mahdi menekankan bahwa reses bukan sekadar menggugurkan kewajiban konstitusi, melainkan ruang bagi masyarakat untuk “menagih” janji pembangunan. Ia menjamin setiap usulan akan dicatat dan diperjuangkan dalam rapat-rapat banggar (Badan Anggaran).
“Silakan sampaikan semua kebutuhan. Soal realisasi, kita akan kawal dan bahas bersama secara transparan. Yang paling penting, suara bapak dan ibu sudah sampai ke meja kami di gedung dewan,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Cipangeran, jajaran pengurus DPC PKS, serta jajaran tokoh agama dan pemuda setempat yang ikut mengawal jalannya penyaluran aspirasi ini.*** ( DS )
