Berita  

Resmi Dilantik, BPD Empat Desa di Kecamatan Batujajar Siap Menjalankan Amanah Periode 2026-2034

NURANI NEWS CHANEL

 

NNCJABAR.COM | Batujajar – Bandung Barat – Sebanyak anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari empat desa di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya untuk masa bakti 2026-2034. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Kamis (15/10/2026).

Empat desa yang melantik jajaran BPD barunya meliputi Desa Galanggang, Desa Giriasih, Desa Pangauban, dan Desa Selacau. Acara ini menandai dimulainya peran baru para wakil rakyat di tingkat desa untuk mengawal pembangunan dan demokrasi lokal selama delapan tahun ke depan.

Hadir sebagai saksi sejarah dan memberikan arahan dalam pelantikan tersebut adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi, S.Sos., serta Camat Batujajar, Andi M Khitmat, S.STP. Turut hadir pula unsur Forkopimcam Kecamatan Batujajar, termasuk Danramil dan Kapolsek Batujajar, para Kepala Desa se-Kecamatan Batujajar, serta Ketua TP-PKK se-Kecamatan Batujajar.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas DPMD, Dudi Supriadi, menekankan pentingnya sinergi antara BPD dengan Pemerintah Desa. Ia mengingatkan bahwa BPD memiliki fungsi strategis, yaitu menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

“Periode 2026 hingga 2034 adalah tantangan sekaligus peluang. Saya berharap para anggota BPD yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jadilah mitra yang konstruktif bagi Kepala Desa demi kemajuan desa masing-masing,” ujar Dudi Supriadi.

Sementara itu, Camat Batujajar, Andi M Khitmat, menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota BPD yang telah terpilih. Ia berpesan agar para anggota BPD senantiasa menjunjung tinggi etika musyawarah dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.

“Harmonisasi antara eksekutif desa (Kepala Desa) dan legislatif desa (BPD) adalah kunci keberhasilan pembangunan di tingkat grassroots. Saya yakin dengan semangat kolaborasi, keempat desa ini akan mengalami peningkatan kesejahteraan yang signifikan,” kata Andi M Khitmat.

Prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh pejabat yang berwenang, di mana para anggota BPD bersumpah untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta akan melaksanakan tugas dan kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya.

Dengan dilantiknya BPD periode 2026-2034 ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Batujajar semakin matang, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan warga di Desa Galanggang, Giriasih, Pangauban, dan Selacau*** DS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *