Berita  

Warga Cipeundeuy Didaulat Sebagai Pengawas Aktif, Bunbun Risnandar Dorong Sinergi Tangani Kebocoran Pajak

 

NNCJABAR.COM| Padalarang  – Dalam kunjungan kerja pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPPD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Anggota Komisi II DPRD KBB dari Fraksi PKB, H. Bunbun Risnandar, S.Ag., M.Si., mengangkat tema krusial terkait peran strategis masyarakat dalam menguatkan punggung pemuka pembangunan daerah melalui sektor pajak, Rabu (21/1/2026).

Berbeda dari laporan umum yang hanya menyoroti angka penurunan, politisi dari Dapil I ini mengungkap bahwa permasalahan pajak di Cipeundeuy tidak hanya terletak pada realisasi yang melorot tajam pada tahun 2025 dibanding periode sebelumnya, melainkan juga pada celah-celah kebocoran yang belum teridentifikasi secara menyeluruh dan tingkat apatis sebagian warga terhadap kewajiban serta hak mereka terkait pajak.

“Angka penurunan yang disampaikan Bapak Kepala Desa Asep Suhendar bukan hanya sekadar data statistik. Di baliknya ada konsekuensi nyata yang akan dirasakan oleh setiap lapisan masyarakat – mulai dari kelambanan perbaikan infrastruktur jalan raya hingga keterbatasan akses fasilitas kesehatan di Puskesmas setempat,” jelas Bunbun dalam dialog dengan perwakilan masyarakat, RT/RW, serta elemen terkait.

Berangkat dari landasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bunbun menekankan bahwa konsep “masyarakat sebagai pengawas” bukan sekadar slogan, melainkan hak dan kewajiban yang harus diaktualisasikan. Ia menguraikan bahwa pengawasan masyarakat tidak hanya fokus pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan juga pada tiga dimensi utama pelaksanaan pemerintahan:

– Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan: Memastikan setiap rupiah hasil pajak benar-benar memberikan manfaat nyata dan tidak terbuang sia-sia atau tergeser dari target.
– Kualitas Layanan Wajib: Memantau kelangsungan dan standar pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan umum yang menjadi prioritas utama daerah.
– Optimalisasi Potensi Lokal: Mengawasi perkembangan sektor pilihan seperti pariwisata dan pertanian yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan sumber pajak baru di masa depan.

“Kita harus mengubah paradigma: warga bukan hanya objek yang dikenai pajak, tapi juga penguasa yang memiliki hak mutlak untuk mengetahui bagaimana uang mereka dikelola dan apakah memberikan nilai tambah bagi kehidupan mereka. Setiap pembayaran pajak yang tepat waktu dan benar adalah investasi langsung untuk kualitas hidup kita sendiri,” tegas Bunbun.

Agenda pengawasan ini dihadiri oleh berbagai elemen terkait mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas – yang menunjukkan komitmen bersama membangun jaring pengawasan yang solid dari tingkat desa hingga ke tingkat kabupaten. Tidak hanya sebagai ajang edukasi, pertemuan ini juga menjadi wadah untuk menyusun langkah-langkah konkret guna meningkatkan kesadaran pajak dan menutup celah kebocoran.

Kepala Desa Cipeundeuy, Asep Suhendar, menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan hanya sekadar kunjungan resmi, melainkan menjadi titik balik bagi pemerintah desa dalam mengubah cara kerja. Menurutnya, pemahaman yang diberikan secara langsung oleh anggota dewan mampu menjawab berbagai kebingungan warga yang selama ini menjadi penyebab rendahnya kepatuhan pajak.

“Kita sebelumnya seringkali kesulitan menjelaskan kepada warga mengapa pajak itu penting dan kemana uangnya mengalir. Kehadiran Pak Bunbun membantu kita menyampaikan pesan itu dengan lebih jelas dan meyakinkan. Kami berkomitmen akan menggenjot pendataan wajib pajak dan melakukan sosialisasi berkelanjutan agar tahun 2026 bisa menjadi titik balik bagi sektor pajak di Cipeundeuy,” tutup Asep dengan semangat baru.***

 

  D.Suyud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *