Berita  

Langkah Bertahap Penguatan Kelembagaan: Enam Desa di Saguling Masuki Periode BPD 2026–2034, Tiga Desa Lain Menyusul Hingga Akhir Tahun

NURANI NEWS CHANNEL

 

NNCJABAR.COM | SAGULING, BANDUNG BARAT — 29 September 2026 — Pemerintah Kecamatan Saguling menandai babak baru tata kelola pemerintahan desa dengan pelantikan resmi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk gelombang pertama periode masa bakti 2026–2034. Acara yang berlangsung khidmat di Aula Gedung Serbaguna Kecamatan Saguling pada Senin (29/9) ini memfokuskan pada enam desa yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian verifikasi dan penetapan calon, sementara tiga desa sisanya dijadwalkan menyusul secara bertahap hingga akhir tahun.

Dalam kesempatan tersebut, tiga desa yakni Bojonghaleuang, Girimukti, dan Cipangeran menjadi yang paling awal mengucapkan sumpah dan janji jabatan, mewakili kelompok pertama yang telah memenuhi seluruh syarat administrasi dan teknis pelantikan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi, S.Sos., M.Tr.IP., didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa. Turut mengisi barisan tamu undangan Camat Saguling Bambang Wijarnako Ikhsan, S.STP., M.Si., jajaran Forkopimcam yang meliputi Kapolsek Batujajar, Danramil Batujajar, para Kepala Desa se-kecamatan, perwakilan MUI, Ketua TP–PKK, serta unsur Babinsa dan Babinmas.

Camat Saguling, Bambang Wijarnako Ikhsan, dalam arahannya menjelaskan bahwa penjadwalan bertahap ini bukan sekadar prosedur, melainkan upaya memastikan setiap proses berjalan akuntabel dan teliti.

“Kecamatan Saguling memiliki total sembilan desa. Hari ini enam desa masuk dalam gelombang pertama pelantikan, di antaranya tiga desa yang menjalankan pengucapan sumpah langsung di tempat ini: Bojonghaleuang, Girimukti, dan Cipangeran. Tiga desa lainnya akan menyusul secara berurutan: Desa Jati dan Desa Saguling pada bulan Oktober 2026, serta Desa Cikande paling lambat Desember 2026,” papar Camat dengan tegas.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pola bertahap ini sengaja diambil agar pendampingan dan pengawasan dapat berjalan maksimal. “Kami ingin setiap anggota BPD yang dilantik benar-benar siap menjalankan fungsi sejak hari pertama — baik sebagai mitra penyusunan kebijakan desa maupun pengawas pelaksanaannya. Tidak ada yang terburu-buru, semuanya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi, mengingatkan para anggota BPD yang baru saja dilantik bahwa masa bakti delapan tahun ke depan adalah masa yang menentukan arah kemajuan desa.

“BPD bukan sekadar lembaga yang menerima laporan, melainkan mitra sejajar Kepala Desa dalam merancang Peraturan Desa dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Peran Anda menentukan apakah pembangunan di desa ini benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat atau sekadar berjalan di atas jalur yang sudah ada,” ujar Dudi dalam sambutannya.

Ia juga mengimbau agar terjalin keharmonisan yang dinamis antara Kepala Desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat — mulai dari PKK, tokoh agama, tokoh adat, hingga aparat keamanan setempat. Sinergi ini dinilai penting guna menjaga stabilitas sekaligus mempercepat pemerataan manfaat pembangunan hingga ke tingkat dusun dan kampung.

Kehadiran unsur keamanan dalam acara ini juga menjadi penegas bahwa transisi kepengurusan berjalan dalam suasana tertib dan kondusif. Kapolsek Batujajar serta Danramil Batujajar menyatakan kesiapan mendampingi konsolidasi di masing-masing desa pasca-pelantikan, didukung penuh oleh Babinsa dan Babinmas yang telah bersiaga di lapangan.

Dengan selesainya gelombang pertama ini, Kecamatan Saguling menargetkan seluruh sembilan desanya telah memiliki BPD yang sah dan berfungsi penuh menjelang akhir tahun 2026. Langkah ini menjadi fondasi awal bagi pemerintahan desa yang lebih responsif, transparan, dan dekat dengan kebutuhan warga selama delapan tahun ke depan.*** DS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *